Pada Bab
Penalaran dari buku Argumantasi dan Narasi Dr. Gorys Keraf, menerangkan bahwa
Penalaran merupakan suatu proses berpikir yang berusaha menhubung-hubungkan
fakta-fakta yang diketahui menuju pada suatu kesimpulan. Penalaran bukan saja dilakukan
dengan ringkasan mempergunakan fakta-fakta yang masih berbentuk polos, tetapi
juga di lakukan dengan mempergunakan fakta-fakta yang telah dirumuskan dalam
kalimat-kalimat yang berbentuk pendapat atau kesimpulan. Bila kita bandingkan argumentasi dengan
sebuah bangunan, maka fakta, evidensi, dan sebagainya dapat disamakan dengan
batu bata, batu kali, semen, dan lain-lain. Sedangkan proses penalaran itu
sendiri dapat disamakan dengan bagan atau arsitektur untuk membangun gedung
tersebut. Penalaran merupakan sebuah proses berpikir untuk mencapai suatu
kesimpulan yang logis.
Penalaran
terbagi menjadi dua, yaitu :
1.
Penalaran
Induktif
Merupakan
proses penalaran untuk menarik kesimpulan berupa sikap atau prinsip yang
berlaku umum berdasarkan fakta–fakta yang bersifat khusus. Atau dapat dikatakan
sebagai penarikan kesimpulan dari sesuatu yang sifatnya khusus menjadi sesuatu
yang sifatnya umum.
2.
Penalaran
Deduktif
Merupakan
penarikan kesimpulan berdasarkan pernyataan dasar dari satu atau beberapa
pernyataan. Dimana kesimpulan-kesimpulan yang dihasilkan adalah pernyataan lain
yang telah ada atau yang sama tetapi penulisannya berbeda.