Teknologi informasi
kini telah diterapkan di berbagai bidang sehingga banyak bermunculan
istilah-istilah yang ditambah embel-embel “e” (electronic, dibaca dengan
lafal “i”) didepannya, contoh: e-commerce, e-book, e-voting, dan
lain-lain. Dalam hal ini, Departemen Dalam Negeri sebagai pihak yang bertugas
mengurus sistem kependudukan Indonesia tidak ketinggalan melakukan inovasi.
Salah satunya adalah dengan mencanangkan pembuatan e-KTP yang saat ini sedang
dalam tahap pengujian (disebut uji petik) di beberapa wilayah Indonesia.
Proyek e-KTP
dilatarbelakangi oleh sistem pembuatan KTP konvensional di Indonesia yang
memungkinkan seseorang dapat memiliki lebih dari satu KTP. Hal ini disebabkan
belum adanya basis data terpadu yang menghimpun data penduduk dari seluruh
Indonesia. Fakta tersebut memberi peluang penduduk yang ingin berbuat curang
terhadap negara dengan menduplikasi KTP-nya. Beberapa diantaranya digunakan
untuk hal-hal berikut:
- Menghindari pajak
- Memudahkan pembuatan paspor yang tidak dapat dibuat di seluruh kota
- Mengamankan korupsi
- Menyembunyikan identitas (misalnya oleh para teroris)
Untuk mengatasi
duplikasi tersebut sekaligus menciptakan kartu identitas multifungsi,
digagaslah e-KTP yang menggunakan pengamanan berbasis biometrik.
Autentikasi
menggunakan biometrik yaitu verifikasi dan validasi sistem melalui pengenalan
karakteristik fisik atau tingkah laku manusia. Ada banyak jenis pengamanan
dengan cara ini, antara lain sidik jari (fingerprint), retina mata,
DNA, bentuk wajah, dan bentuk gigi. Pada e-KTP, yang digunakan adalah sidik
jari. Tujuan penggunaan biometrik pada e-KTP adalah sebagai berikut:
1.
Mencegah adanya
pemalsuan
Dengan biometrik, autentikasi dilakukan dua tahap, yakni:
Dengan biometrik, autentikasi dilakukan dua tahap, yakni:
a. what you have (apa yang kamu punya) melalui fisik
kartu e-KTP
b. what you are (seperti apa kamu) melalui identifikasi biometrik
Jika terjadi kehilangan kartu, maka orang yang menemukan kartu
e-KTP milik orang lain tidak akan dapat menggunakannya karena akan dicek kesamaan
biometriknya.
2. Mencegah adanya penggandaan
Dengan e-KTP, seluruh rekaman sidik jari penduduk akan disimpan di AFIS (Automated Fingerprint Identification System) yang berada di pusat data di Jakarta.
Dengan e-KTP, seluruh rekaman sidik jari penduduk akan disimpan di AFIS (Automated Fingerprint Identification System) yang berada di pusat data di Jakarta.
Penggunaan sidik jari
e-KTP lebih canggih dari yang selama ini telah diterapkan untuk SIM (Surat Izin
Mengemudi). Sidik jari tidak sekedar dicetak dalam bentuk gambar (format jpeg)
seperti di SIM, tetapi juga dapat dikenali melalui chip yang
terpasang di kartu. Data yang disimpan di kartu tersebut telah dienkripsi
dengan algoritma kriptografi tertentu.
Sidik jari yang direkam dari setiap wajib KTP adalah seluruh jari (berjumlah sepuluh), tetapi yang dimasukkan datanya dalam chip hanya dua jari, yaitu jempol dan telunjuk kanan. Sidik jari dipilih sebagai autentikasi untuk e-KTP karena alasan berikut:
- Biaya paling murah, lebih ekonomis daripada biometrik yang lain
- Bentuk dapat dijaga tidak berubah karena gurat-gurat sidik jari akan kembali ke bentuk semula walaupun kulit tergores
- Unik, tidak ada kemungkinan sama walaupun orang kembar.
Selain tujuan yang
hendak dicapai, manfaat e-KTP diharapkan dapat dirasakan sebagai berikut:
- Identitas jati diri tunggal
- Tidak dapat dipalsukan
- Tidak dapat digandakan
- Dapat dipakai sebagai kartu suara dalam pemilu atau pilkada
Struktur e-KTP sendiri
terdiri dari sembilan layer yang akan meningkatkan pengamanan
dari KTP konvensional. Chip ditanam di antara plastik putih
dan transparan pada dua layer teratas (dilihat dari depan). Chip ini
memiliki antena didalamnya yang akan mengeluarkan gelombang jika digesek.
Gelombang inilah yang akan dikenali oleh alat pendeteksi e-KTP sehingga dapat
diketahui apakah KTP tersebut berada di tangan orang yang benar atau tidak.
Untuk menciptakan e-KTP dengan sembilan layer, tahap pembuatannya
cukup banyak, diantaranya:
- Hole punching, yaitu melubangi kartu sebagai tempat meletakkan chip
- Pick and pressure, yaitu menempatkan chip di kartu
- Implanter, yaitu pemasangan antenna (pola melingkar berulang menyerupai spiral)
- Printing,yaitu pencetakan kartu
- Spot welding, yaitu pengepresan kartu dengan aliran listrik
- Laminating, yaitu penutupan kartu dengan plastik pengaman
Dari hasil observasi
penulis, banyak yang mempertanyakan pembuatan e-KTP ini., bahkan sebagian
masyarakat membentuk prasangka-prasangka buruk atas pengalokasian dana proyek
e-KTP yang konon mencapai 60 triliun. Padahal menurut penjelasan Bp. Munawar,
dosen Sosioteknologi Informasi yang juga dilibatkan dalam proyek ini, justru
e-KTP akan menghemat pengeluaran Negara berkali-kali lipat. Gambaran
penghematan tersebut sebagai berikut:
- Penghindaran pembayaran pajak dari sebagian penduduk akan dapat dihindari sehingga pemasukan Negara dari pajak akan meningkat
- Dana yang dibutuhkan untuk pemilu atau pilkada dapat dikurangi karena KPU tidak perlu mencetak kartu tanda pemilih, surat keterangan pemilih luar kota, dan sebagainya bagi penduduk wajib pilih. Jika secara kasar dana untuk tiap pilkada di tingkat provinsi saja menghabiskan 8 triliun, dapat dibayangkan besarnya dana di seluruh Indonesia. Belum lagi biaya pemilu presiden yang diadakan lima tahun sekali.
- Dalam pengembangannya nanti, e-KTP bukan hanya digunakan untuk kartu pemilih saja, melainkan juga SIM dan kartu identitas dari Negara lainnya. Maka, biaya pembuatan kartu-kartu tersebut dapat ditekan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar