Kamis, 20 Oktober 2011

Solusi Parkiran di Kampus Universitas Gunadarma


Hari pertama saya masuk kuliah di kampus E Univ. Gunadarma setelah kurang lebih 3 bulan kampus ini libur dari aktifitas perkuliahan biasa. Saya langsung kaget melihat parkiran motor yang semakin padat. Kini parkiran motor di kampus E “tercecer” sampai ke pinggiran gedung 5, taman yang terletak diantara gedung parkir motor dan gedung 4, serta  bagian-bagian kampus yang sebelumnya belum pernah di pakai untuk menjadi parkiran motor, sekarang di sulap menjadi parkiran motor dadakan.
Harus ada solusi untuk mengatasi masalah ini, mungkin dengan melarang mahasiswa angkatan baru untuk membawa kendaraan bermotor ke kampus, bisa menjadi alternatif, karena jumlah mahasiswa angkatan baru yang masuk sangatlah banyak. Tidak hanya soal parkiran motor yang menjadi masalah di kampus, sesaknya masjid pun juga seharusnya menjadi perhatian. Semoga pihak Universitas bisa mempertimbangkan usulan saya ini, dan apabila ada ide yang lebih baik bisa diterapkan dengan cepat dan baik, sehingga parkiran motor di kampus, bisa normal kembali.

21 Venue SEA Games Segera Rampung


"Hampir semua beres tinggal finishing. Tanggal 15 ini selesai, kecuali panjat tebing."


Ketua komite wisma atlet, Rizal Abdullah memastikan 21 venue untuk Sea Games XXVI di Palembang akan rampung pada 28 Oktober 2011 nanti. Menurut Rizal proyek tersebut akan selesai sesuai dengan yang telah ditargetkan sebelumnya."Sudah banyak, hampir semua beres tinggal finishing saja. Tanggal 15 ini selesai, kecuali panjat tebing tanggal 28," kata Rizal di pengadilan tipikor, Jakarta, Rabu, 12Oktober 2011.

Rizal yang juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Provinsi Sumatera Selatan mengatakan, untuk penyelesaian venue panjat tebing memang terkendala waktu, karena pemasangan dinding dan pijakan dinding tidak bisa dilakukan dengan cepat. Namun Rizal memastikan pembangunan 21 venue itu akan selesai tepat waktu. "Pasti sudah target dari mereka tanggal 3 dan 4 November sudah ada test event untuk panjat tebing, "ujarnya.

Seperti diketahui pembangunan wisma atlit ini juga terkendala dengan skandal kasus korupsi. KPK telah menetapkan empat tersangka, yaitu Mindo Rosalina Manulang dan Mohamad El Idris, keduanya sudah divonis di pengadilan tipikor. Sedangkan Wafid Muharram masih menjalani proses pengadilan dan Muhammad Nazaruddin tengah menjalani penyidikan di KPK.

Kendati demikian, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng, mengatakan pelaksanaan SEA Games ke-26 akan berlangsung tepat waktu sehingga perhelatan akbar olahraga terbesar di Asia Tenggara itu tidak perlu diundur. "Kemenpora optimis pembukaan SEA Games akan berlangsung pada tanggal 11 bulan 11 tahun 2011," menanggapi usulan dari berbagai pihak yang menginginkan diundurnya pelaksanaan SEA Games itu hingga empat bulan ke depan. Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers seusai rapat koordinasi persiapan Sea Games di Kantor Kemenpora, Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2011 malam. Ia menambahkan bahwa venue yang belum selesai akan segera selesai pada waktunya sebelum pembukaan SEA Games. 

Korupsi dan Dampaknya terhadap Perekonomian di Indonesia


*         Pengertian Korupsi
Korupsi menurut Undang-undang didefinisikan sebagai: “Setiap orang yang dengan sengaja menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.”
Namun jika dipandang dari sisi ekonomi, korupsi berarti the misuse of public office for private gain. Sedangkan biaya yang ditanggung akibat perilaku korupsi yang sering dilakukan aparatur negara terhadap pelaku ekonomi swasta ini dalam terminology ekonomi sering disebut High Cost Economy. High Cost Economy ini mengakibatkan melambatnya roda perekonomian suatu negara sehingga pada akhirnya akan menghambat pertumbuhan dan pembangunan ekonomi suatu negara. Dari sudut pandang ini pula, korupsi biasa terjadi dinegara dengan sejumlah ciri berikut ini:
1)            Peran dominan dalam perekonomian dipegang oleh negara, sementara sektor swasta hanya memiliki peran sangat kecil.
2)            Pemenuhan sebagian besar produk dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat dilakukan oleh negara, sementara hanya sebagian kecil yang disediakan oleh swasta.
3)            Banyaknya kebijakan yang dibuat oleh pejabat public dalam rangka mengimplementasikan peraturan negara.
4)            Minimnya transparansi dan akuntabilitas. 

Berdasarkan ciri-ciri di atas, dapat dikatakan pada saat negara cenderung punya monopoly power yang tinggi, maka korupsi dengan mudah akan terjadi. Masalah birokrasi dan perundangan yang lemah akan memperbesar kemungkinan aparat negara korup. Tak pelak, sektor swasta harus membayar nominal tertentu kepada pejabat negara untuk mempermudah birokrasi atau justru untuk tidak diintervensi dalam proses produksinya. Inilah mengapa di negara berkembang, dimana monopoli kekuasaan berada di tangan pemerintah, korupsi cenderung tinggi. Contoh sederhananya yaitu birokrasi, di mana aspek ini adalah sumber terbesar dan paling rata persebarannya di seantero negeri terhadap praktek korupsi. Di mana-mana tampak birokrasi menghadang sebagai momok, baik dalam hal administrasi kependudukan ataupun hal-hal yang berkaitan dengan administrasi usaha. Bahkan, sebuah sumber di internet menyebutkan bahwa gelembung biaya birokrasi yang tidak perlu ini menyedot sampai sekitar 20% dari anggaran pelaku usaha-usaha kecil, menurut statistik. Tentunya di sisi lain hal ini sangat menghambat perkembangan UKM-UKM, padahal UKM kita tahu adalah salahsatu tiang penyangga stabilitas ekonomi makro di Indonesia berhubung kemampuannya untuk menyerap tenaga kerja secara masif.



*         Dampak dari Korupsi terhadap Perekonomian
Dampak buruk dari korupsi, anggaran yang harusnya untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik tidak terjadi. Namun, uang itu justru masuk kantong-kantong pejabat negara. Korupsi juga menyebabkan meningkatnya biaya barang dan jasa. Akibatnya utang negara melonjak dan ujung-ujungnya menurunkan standar kualitas penyediaan barang dan jasa. Misalnya, anggaran korporasi-korporasi yang lebih baik diputar dalam siklus ekonomi, justru terbuang untuk birokrasi yang ujung-ujungnya masuk ke kantong pribadi pejabat.
Di Indonesia, kita telah melihat dengan jelas korelasi antara tingkat korupsi dan kondisi ekonomi. Pada orde baru silam, transparansi birokrasi sangat butuk, bahkan cenderung otoriter. Pada masa ini KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) tumbuh sumur bak cendawan di musim hujan. Berhubungan, kemajuan ekonomi yang dilansir pemerintah pun nyatanya hanyalah gelebung semu, yang akhirnya meletus menjadi krisis pada akhir tahun ’90-an. Dan memasuki era transisi menuju negara demokrasi, di mana reformasi dielu-elukan, transparansi penyelenggaraan negara sangat dipentingkan. Semua skandal berusaha dibuka, semua kasus diangkat ke media. Pemerintah mulai sangat sadar akan bahaya korupsi yang telanjur mendarah daging. Dibentuklah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Satgas Mafia Hukum, dan badan-badan otonom produk pemerintah lain yang bertujuan sama, memerangi korupsi. Di samping itu, juga terlihat bangkitnya kesadaran publik untuk melakukan kampanye anti korupsi mulai dari tiap individu, di mana-mana. Segala kasus dibongkar, tidak tebang pilih, bahkan besan presiden pun tak bisa mengelak.
Kita melihat efek tak langsung dari perjuangan memerangi korupsi ini. Pertumbuhan ekonomi Indonesia mengundang pujian dari negara-negara lain, stabilitas politik terbentuk, kerja sama dengan investor asing yang semakin erat terjalin, bangkitnya UKM dan layanan-layanan ekonomi syariah, dan fakta-fakta lain tak bias dipungkiri merupakan efek domino dari terselenggaranya praktek good and clean governance yang di anataranya adalah pembersihan dari KKN. Bahkan, di krisis global terakhir, Indonesia menjadi satu dari tiga negara yang tetap bisa mencatatkan pertumbuhan ekonomi positif bersama China dan India.
“Jika pemerintah mempunyai kemauan politik yang kuat untuk menyelesaikan lingakaran setan korupsi di negeri ini, Semoga Indonesia akan segera bangkit kembali menjadi kekuatan ekonomi sekaligus politik yang disegani di kawasan, bahkan di dunia. “

Kesimpulan tentang korupsi :
v   Pelakunya adalah perseorangan.
v   Tindakannya melawan hukum.
v   Memberikan keuntungan tidak harus untuk diri pribadinya, tetapi bisa juga untuk perseorangan lain atau sebuah korporasi.
v   Merugikan keuangan atau perekonomian negara.
v   Menyalahgunakan apa-apa yang diamanahkan kepadanya.

e-KTP

Teknologi informasi kini telah diterapkan di berbagai bidang sehingga banyak bermunculan istilah-istilah yang ditambah embel-embel “e” (electronic, dibaca dengan lafal “i”) didepannya, contoh: e-commerce, e-book, e-voting, dan lain-lain. Dalam hal ini, Departemen Dalam Negeri sebagai pihak yang bertugas mengurus sistem kependudukan Indonesia tidak ketinggalan melakukan inovasi. Salah satunya adalah dengan mencanangkan pembuatan e-KTP yang saat ini sedang dalam tahap pengujian (disebut uji petik) di beberapa wilayah Indonesia.
Proyek e-KTP dilatarbelakangi oleh sistem pembuatan KTP konvensional di Indonesia yang memungkinkan seseorang dapat memiliki lebih dari satu KTP. Hal ini disebabkan belum adanya basis data terpadu yang menghimpun data penduduk dari seluruh Indonesia. Fakta tersebut memberi peluang penduduk yang ingin berbuat curang terhadap negara dengan menduplikasi KTP-nya. Beberapa diantaranya digunakan untuk hal-hal berikut:
  1. Menghindari pajak
  2. Memudahkan pembuatan paspor yang tidak dapat dibuat di seluruh kota
  3. Mengamankan korupsi
  4. Menyembunyikan identitas (misalnya oleh para teroris)
Untuk mengatasi duplikasi tersebut sekaligus menciptakan kartu identitas multifungsi, digagaslah e-KTP yang menggunakan pengamanan berbasis biometrik.
Autentikasi menggunakan biometrik yaitu verifikasi dan validasi sistem melalui pengenalan karakteristik fisik atau tingkah laku manusia. Ada banyak jenis pengamanan dengan cara ini, antara lain sidik jari (fingerprint), retina mata, DNA, bentuk wajah, dan bentuk gigi. Pada e-KTP, yang digunakan adalah sidik jari. Tujuan penggunaan biometrik pada e-KTP adalah sebagai berikut:
1.      Mencegah adanya pemalsuan
Dengan biometrik, autentikasi dilakukan dua tahap, yakni:
a.       what you have (apa yang kamu punya) melalui fisik kartu e-KTP
b.      what you are (seperti apa kamu) melalui identifikasi biometrik
Jika terjadi kehilangan kartu, maka orang yang menemukan kartu e-KTP milik orang lain tidak akan dapat menggunakannya karena akan dicek kesamaan biometriknya.
2.      Mencegah adanya penggandaan
Dengan e-KTP, seluruh rekaman sidik jari penduduk akan disimpan di AFIS (Automated Fingerprint Identification System) yang berada di pusat data di Jakarta.
Penggunaan sidik jari e-KTP lebih canggih dari yang selama ini telah diterapkan untuk SIM (Surat Izin Mengemudi). Sidik jari tidak sekedar dicetak dalam bentuk gambar (format jpeg) seperti di SIM, tetapi juga dapat dikenali melalui chip yang terpasang di kartu. Data yang disimpan di kartu tersebut telah dienkripsi dengan algoritma kriptografi tertentu.

Sidik jari yang direkam dari setiap wajib KTP adalah seluruh jari (berjumlah sepuluh), tetapi yang dimasukkan datanya dalam chip hanya dua jari, yaitu jempol dan telunjuk kanan. Sidik jari dipilih sebagai autentikasi untuk e-KTP karena alasan berikut:
  1. Biaya paling murah, lebih ekonomis daripada biometrik yang lain
  2. Bentuk dapat dijaga tidak berubah karena gurat-gurat sidik jari akan kembali ke bentuk semula walaupun kulit tergores
  3. Unik, tidak ada kemungkinan sama walaupun orang kembar.
Selain tujuan yang hendak dicapai, manfaat e-KTP diharapkan dapat dirasakan sebagai berikut:
  1. Identitas jati diri tunggal
  2. Tidak dapat dipalsukan
  3. Tidak dapat digandakan
  4. Dapat dipakai sebagai kartu suara dalam pemilu atau pilkada
Struktur e-KTP sendiri terdiri dari sembilan layer yang akan meningkatkan pengamanan dari KTP konvensional. Chip ditanam di antara plastik putih dan transparan pada dua layer teratas (dilihat dari depan). Chip ini memiliki antena didalamnya yang akan mengeluarkan gelombang jika digesek. Gelombang inilah yang akan dikenali oleh alat pendeteksi e-KTP sehingga dapat diketahui apakah KTP tersebut berada di tangan orang yang benar atau tidak. Untuk menciptakan e-KTP dengan sembilan layer, tahap pembuatannya cukup banyak, diantaranya:
  1. Hole punching, yaitu melubangi kartu sebagai tempat meletakkan chip
  2. Pick and pressure, yaitu menempatkan chip di kartu
  3. Implanter, yaitu pemasangan antenna (pola melingkar berulang menyerupai spiral)
  4. Printing,yaitu pencetakan kartu
  5. Spot welding, yaitu pengepresan kartu dengan aliran listrik
  6. Laminating, yaitu penutupan kartu dengan plastik pengaman
Dari hasil observasi penulis, banyak yang mempertanyakan pembuatan e-KTP ini., bahkan sebagian masyarakat membentuk prasangka-prasangka buruk atas pengalokasian dana proyek e-KTP yang konon mencapai 60 triliun. Padahal menurut penjelasan Bp. Munawar, dosen Sosioteknologi Informasi yang juga dilibatkan dalam proyek ini, justru e-KTP akan menghemat pengeluaran Negara berkali-kali lipat. Gambaran penghematan tersebut sebagai berikut:
  1. Penghindaran pembayaran pajak dari sebagian penduduk akan dapat dihindari sehingga pemasukan Negara dari pajak akan meningkat
  2. Dana yang dibutuhkan untuk pemilu atau pilkada dapat dikurangi karena KPU tidak perlu mencetak kartu tanda pemilih, surat keterangan pemilih luar kota, dan sebagainya bagi penduduk wajib pilih. Jika secara kasar dana untuk tiap pilkada di tingkat provinsi saja menghabiskan 8 triliun, dapat dibayangkan besarnya dana di seluruh Indonesia. Belum lagi biaya pemilu presiden yang diadakan lima tahun sekali.
  3. Dalam pengembangannya nanti, e-KTP bukan hanya digunakan untuk kartu pemilih saja, melainkan juga SIM dan kartu identitas dari Negara lainnya. Maka, biaya pembuatan kartu-kartu tersebut dapat ditekan.