Kamis, 20 Oktober 2011

Korupsi dan Dampaknya terhadap Perekonomian di Indonesia


*         Pengertian Korupsi
Korupsi menurut Undang-undang didefinisikan sebagai: “Setiap orang yang dengan sengaja menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.”
Namun jika dipandang dari sisi ekonomi, korupsi berarti the misuse of public office for private gain. Sedangkan biaya yang ditanggung akibat perilaku korupsi yang sering dilakukan aparatur negara terhadap pelaku ekonomi swasta ini dalam terminology ekonomi sering disebut High Cost Economy. High Cost Economy ini mengakibatkan melambatnya roda perekonomian suatu negara sehingga pada akhirnya akan menghambat pertumbuhan dan pembangunan ekonomi suatu negara. Dari sudut pandang ini pula, korupsi biasa terjadi dinegara dengan sejumlah ciri berikut ini:
1)            Peran dominan dalam perekonomian dipegang oleh negara, sementara sektor swasta hanya memiliki peran sangat kecil.
2)            Pemenuhan sebagian besar produk dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat dilakukan oleh negara, sementara hanya sebagian kecil yang disediakan oleh swasta.
3)            Banyaknya kebijakan yang dibuat oleh pejabat public dalam rangka mengimplementasikan peraturan negara.
4)            Minimnya transparansi dan akuntabilitas. 

Berdasarkan ciri-ciri di atas, dapat dikatakan pada saat negara cenderung punya monopoly power yang tinggi, maka korupsi dengan mudah akan terjadi. Masalah birokrasi dan perundangan yang lemah akan memperbesar kemungkinan aparat negara korup. Tak pelak, sektor swasta harus membayar nominal tertentu kepada pejabat negara untuk mempermudah birokrasi atau justru untuk tidak diintervensi dalam proses produksinya. Inilah mengapa di negara berkembang, dimana monopoli kekuasaan berada di tangan pemerintah, korupsi cenderung tinggi. Contoh sederhananya yaitu birokrasi, di mana aspek ini adalah sumber terbesar dan paling rata persebarannya di seantero negeri terhadap praktek korupsi. Di mana-mana tampak birokrasi menghadang sebagai momok, baik dalam hal administrasi kependudukan ataupun hal-hal yang berkaitan dengan administrasi usaha. Bahkan, sebuah sumber di internet menyebutkan bahwa gelembung biaya birokrasi yang tidak perlu ini menyedot sampai sekitar 20% dari anggaran pelaku usaha-usaha kecil, menurut statistik. Tentunya di sisi lain hal ini sangat menghambat perkembangan UKM-UKM, padahal UKM kita tahu adalah salahsatu tiang penyangga stabilitas ekonomi makro di Indonesia berhubung kemampuannya untuk menyerap tenaga kerja secara masif.



*         Dampak dari Korupsi terhadap Perekonomian
Dampak buruk dari korupsi, anggaran yang harusnya untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik tidak terjadi. Namun, uang itu justru masuk kantong-kantong pejabat negara. Korupsi juga menyebabkan meningkatnya biaya barang dan jasa. Akibatnya utang negara melonjak dan ujung-ujungnya menurunkan standar kualitas penyediaan barang dan jasa. Misalnya, anggaran korporasi-korporasi yang lebih baik diputar dalam siklus ekonomi, justru terbuang untuk birokrasi yang ujung-ujungnya masuk ke kantong pribadi pejabat.
Di Indonesia, kita telah melihat dengan jelas korelasi antara tingkat korupsi dan kondisi ekonomi. Pada orde baru silam, transparansi birokrasi sangat butuk, bahkan cenderung otoriter. Pada masa ini KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) tumbuh sumur bak cendawan di musim hujan. Berhubungan, kemajuan ekonomi yang dilansir pemerintah pun nyatanya hanyalah gelebung semu, yang akhirnya meletus menjadi krisis pada akhir tahun ’90-an. Dan memasuki era transisi menuju negara demokrasi, di mana reformasi dielu-elukan, transparansi penyelenggaraan negara sangat dipentingkan. Semua skandal berusaha dibuka, semua kasus diangkat ke media. Pemerintah mulai sangat sadar akan bahaya korupsi yang telanjur mendarah daging. Dibentuklah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Satgas Mafia Hukum, dan badan-badan otonom produk pemerintah lain yang bertujuan sama, memerangi korupsi. Di samping itu, juga terlihat bangkitnya kesadaran publik untuk melakukan kampanye anti korupsi mulai dari tiap individu, di mana-mana. Segala kasus dibongkar, tidak tebang pilih, bahkan besan presiden pun tak bisa mengelak.
Kita melihat efek tak langsung dari perjuangan memerangi korupsi ini. Pertumbuhan ekonomi Indonesia mengundang pujian dari negara-negara lain, stabilitas politik terbentuk, kerja sama dengan investor asing yang semakin erat terjalin, bangkitnya UKM dan layanan-layanan ekonomi syariah, dan fakta-fakta lain tak bias dipungkiri merupakan efek domino dari terselenggaranya praktek good and clean governance yang di anataranya adalah pembersihan dari KKN. Bahkan, di krisis global terakhir, Indonesia menjadi satu dari tiga negara yang tetap bisa mencatatkan pertumbuhan ekonomi positif bersama China dan India.
“Jika pemerintah mempunyai kemauan politik yang kuat untuk menyelesaikan lingakaran setan korupsi di negeri ini, Semoga Indonesia akan segera bangkit kembali menjadi kekuatan ekonomi sekaligus politik yang disegani di kawasan, bahkan di dunia. “

Kesimpulan tentang korupsi :
v   Pelakunya adalah perseorangan.
v   Tindakannya melawan hukum.
v   Memberikan keuntungan tidak harus untuk diri pribadinya, tetapi bisa juga untuk perseorangan lain atau sebuah korporasi.
v   Merugikan keuangan atau perekonomian negara.
v   Menyalahgunakan apa-apa yang diamanahkan kepadanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar